DIALEKSIS.COM | Nasional - Purbaya Yudhi Sadewa, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), memberikan tanggapannya terkait rencana pemerintah untuk meningkatkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%, yang dijadwalkan akan diberlakukan mulai tanggal 1 Januari 2025.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) menolak rencana pemerintah mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) pada bahan pokok (sembako), seperti tertuang dalam revisi Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah berencana menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 12 persen. PPN adalah pungutan yang dibebankan atas transaksi jual-beli barang dan jasa yang dilakukan oleh badan yang telah menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP). Pihak yang membayar PPN adalah konsumen akhir.